Ini lah Fakta-Fakta Mencengangkan Ditangkapnya Patrialis Akbar
Sungguh sebuah ironi, ketika majelis tinggi yang
menyidangkan persoalan konstitusi harus kedua kali dinodai oleh oknum anggota
hakimnya yang sama-sama terkena kasus suap. Setelah Akil Muchtar yang ditangkap
tangan gara-gara suap pada kasus Sengketa Pemilukada. Kini publik dikejutkan
lagi dengan peristiwa penangkapan Patrilias Akbar, salah satu ketua Mahkamah
Konstitusi pada kamis hari ini.
Publik dibuat tercengang oleh patrialis Akbar yang juga
tertangkap tangan gara-gara suap dalam kasus judicial review kasus impor sapi. Siapakah
Patrialis Akbar ini, berikut hasil penelusuran dari berbagai sumber:
- Patrilis Akbar pernah menyuarakan hukuman mati bagi koruptor, sebab baginya korupsi jadi sebab bencana saat ini;
- Pernah ingin menjadikan Dephukam sebagai law centre
- Pada saat pelantikannya sebagai hakim MK oleh SBY, Patrialis sudah dituding sebagai “titipan”
- Paling sering diperiksa oleh Dewan Etik MK. Menurut Ketua Dewan Etik Abdul Mukhtie Fajar , beliau mengaku paling sering memeriksa hakim konstitusi Patrialis Akbar. Bermacam aduan dari masyarakat hingga pemberitaan di media membuat Patrialis sering keluar-masuk ruangan Dewan Etik.
- Akhirnya, ditangkap OTT karena Patrialis menerima suap berupa USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha bernama BHR di mall Grand Indonesia Kamis (26 Januari 2017). Uang suap ini berkaitan dengan permohonan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Demikianlah, korupsi ternyata tidak memandang jabatan dan status, ia bisa menyerang siapapun yang lemah iman karena godaan dunia.
Semoga di Bangka Belitung, kasus korupsi
semacam ini tidak terjadi. Pejabat tidak mudah terpengaruh oleh harta dunia,
sebab mereka lebih peduli pada harta surgawi.