Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

REVISI

Sehubungan dengan adanya kekeliruan pada data dalam artikel yang berjudul "Himpa Pucuk Idat Masih Eksis", yakni pada data tanggal berdiri dan penyebutan nomor akta notaris pendirian Himpunan Pecinta Alam Pucuk Idat, seperti dalam screenshoot berikut ini,

screen shoot tulisan

Maka untuk akurasi dan ketepatan atribusi, maka tulisan yang benar adalah, bukan Januari 2009, namun Januari 2010, sedangkan nomor akta notaris yang benar adalah No.3 tanggal 23 Desember 2009, adapun nomor yang tertera ditulisan sebelumnya adalah nomor ketika akta notaris didaftarkan ke pengadilan negeri Sungailiat,

Demikian disampaikan, saya selaku blogger memohon maaf atas kesalahan pemuatan, semoga pihak-pihak yang berkepentingan dapat menerima dan memaklumi.


Posting Komentar untuk "REVISI"