Dilema Pantai di Lintas Timur Bangka, Asing di Tengah Masyarakatnya
Meskipun hanya sekedar lewat, namun perasaan
senang itu nyata adanya. Dan Saya yakin teman-teman lain yang kerap berkendara
di kawasan itu ada ekpektasi sama dengan saya. Berjalan pelan dari jembatan
emas, kita disuguhi area pantai berpasir luas cocok untuk wisata segala umur
dan strata sosial. Ada pantai Pukan, pantai Temberan, Pantai Takari, Batu Ketak
hingga Pantai Pesona dan Uber.
Memang tak semua spot pantai terlihat, namun ada
beberapa tikungan di perbukitan Rebo yang mampu menawarkan rasa haus akan
pesona laut biru dan langit bertemu di horizon yang bisa kita bidik dari
sela-sela kaca mobil atau dari jok motor beat kesayangan.
Begitulah bayangan saya di minggu-minggu kemaren,
hingga kemudian saya mendapati fakta dilapangan bahwa pemandangan indah itu
lambat laun akan hilang. Sejumlah titik di pinggir jalan menghadap pantai itu
sudah mulai dibangun tembok-tembok pagar pembatas oleh yang katanya pemilik
titik kawasan pantai. Entah “sebile” pemilik ini tiba-tiba merasa berhak untuk
membangun pagar pembatas itu.
Kita tak pernah tau untuk apa dan bagaimana
kawasan itu diapakan. Tak terlihat hotel baru, atau kawasan wisata baru
dibangun di dalam kawasan itu. Tak terlihat investor disitu, yang ada yah tetap
hutan-hutan pinggir pantai itu. Kawasan yang dipagar ini, jelas mengatakan
bahwa tanah ini ada pemiliknya, dan anda bukan siapa-siapa tak berhak untuk
menjejakkan kaki disini !, atau bahasa ringkasnya, enyah anda dari sini !.
Bagaimana yah mengatakannya, dengan baik-baik
bahwa ayolah kami ini masyarakat umum boleh lah mendapatkan sekedar pemandangan
saja tak lebih. Apakah tak cukup dengan dipasang plang saja bahwa tanah ini ada
pemiliknya.
Tembok-tembok ini seolah-olah pagar rumah perumahan
elit yang tak boleh bahkan untuk dilihat. Pemandangan alam di itu anugerah
Tuhan YME sebagai karunianya untuk masyarakat umum, kok anda dengan percaya
diri nya menghalangi masyarakat umum untuk menikmatinya.
Lama-lama kelamaan, kita masyarakat umum akan
seolah berkendara di komplek elit berpagar-pagar di sekeliling jalan. Lantas,
apalah arti sebuah anugerah Tuhan ini jika hanya dinikmati oleh segelintir
mereka-mereka yang punya uang itu.
Memang belum semua titik akan ditembok, namun gejala
bahwa suatu ketika kawasan ini akan dipagari akan semakin nyata di tahun-tahun
mendatang. Jika Pemerintah Daerah tak bergerak mencermati kondisi ini, kita pun
selaku orang kecil tak bisa berbuat banyak, cukup menikmati pantai-pantai umum
yang disebutkan diatas tadi.
Saya iseng-iseng Tanya apa efek hukum dari pemagaran
kawasan wisata ini, begini hasilnya :
Secara hukum di Indonesia, kepemilikan tanah di
kawasan pantai tetap diakui sepanjang didasarkan pada hak yang sah, seperti
yang diatur dalam UUPA 1960, namun penggunaannya tidak bersifat absolut karena
setiap hak atas tanah mengandung fungsi sosial. Dalam konteks wilayah pesisir,
keberadaan pantai sebagai ruang publik yang berada di bawah penguasaan negara
sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 serta pengaturan dalam UU
No. 27 Tahun 2007 menegaskan bahwa akses masyarakat terhadap pantai tidak boleh
dihilangkan. Oleh karena itu, tindakan memagari kawasan pantai secara penuh
hingga menutup akses publik, terlebih jika berada dalam zona sempadan pantai
sebagaimana diatur dalam Perpres No. 51 Tahun 2016, berpotensi bertentangan
dengan prinsip fungsi sosial tanah, ketentuan tata ruang, serta kepentingan
umum. Dengan demikian, meskipun hak kepemilikan atas tanah tetap sah,
penggunaannya harus tetap memperhatikan aksesibilitas publik dan keberlanjutan
lingkungan, sehingga penutupan total akses menuju pantai dapat dinilai sebagai
pelanggaran hukum baik secara administratif maupun dalam potensi sengketa hukum
yang lebih luas.
Jelas disitu sebutkan ada fungsi sosial pada
kawasan pantai yang jelas-jelas dimiliki. Tak bisa anda selaku pemilik memagarinya
seolah-oleh itu rumah pribadi anda.
Begitulah, saya berharap masih ada niat dari
mereka-mereka yang peduli akan keindahan wisata di Bangka Belitung ini.
Kepantasan dan etika publik menyangkut kekayaan alam seyogyanya tak bisa
dimiliki segelintir orang saja, publik pun berhak menikmatinya tentunya dengan
batasan pula.
Tidak perlu lah anda bikin pagar, biar masyarakat
bisa menikmati pantai itu !, toh anda pun tak bikin apa-apa di pantai itu,
membuatnya seperti pantai privat untuk keluarga anda sendiri tak elok dan
mencederai fungsi sosial pantai itu sendiri.***


Posting Komentar untuk "Dilema Pantai di Lintas Timur Bangka, Asing di Tengah Masyarakatnya"